Abstract

Ajaran pesantren tak bisa lepas dengan tasawuf. Pesantren dapat menjadi pusat tempat berkumpulnya masyarakat yang ingin melakukan wirid atau suluk secara langsung dengan kyai. Meskipun demikian tidak semua pesantren dapat menjadi pusat gerakan tasawuf (tarekat) di masyarakat. Hanya sebagian pesantren yang secara khusus objek pengajarannya pada ilmu tasawuf Ajaran tarekat Naqsabandiyah memiliki tujuan untuk membentuk pribadi yang shaleh dengan meningkatkan kualitas iman dan taqwa saleh sehingga sampai pada tingkatan ma’rifat. Peran pesantren dalam menyebarkan tarekat naqsabandiyah kemasyarakat dapat dilihat dari historis keberadaan pesantren itu sendiri. Pesantren telah menjadi lembaga kepercayaan masyarakat, sehingga masyarakat mempercayakan panduan aktivitas hidupnya mulai dari keagamaan, social, budaya, politik sampai ekonomi kepada seorang kyai di pesantren. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan eksistensi Tarekat Naqshabandiyah dalam lingkungan Pondok Pesantren. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan. Penelitian dilaksanakan di Bantul, Yogyakarta Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pengajaran tarekat naqsabandiyah dimulai dengan mendirikan pesantren, namun juga ada pesantren yang seorang kyainya belajar tarekat kemudian mengajarkanya kembali kepada santri. Dalam perspektif sosiologis, tarekat Naqsabandiyah mampu diterima di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren mengingat adanya arah Naqshabandiyah dalam mewujudkan peradaban manusia, melalui landasan atau pijakan: creed; cult; code; dan civilization.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.