Abstract

Di tengah masyarakat, sebenarnya agama telah dipahami secara proporsional dan sesuai dengan nilai-nilai dasar tujuan syariat (maqashid al- syariah), penyebutan maqashid alsyariah tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai yang dibawa agama seperti keadilan (al‘adl), keseimbangan (tawazun), moderat (tawassuth), proporsional (i’tidal), dan toleransi (tasamuh). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendiskripsikan konsep Internalisasi Dan Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Islam di Pondok Pesantren Al-Hikmah Kota Bandar Lampung, Pondok Pesantren Nurul Huda Kabupaten Pringsewu dan Pondok Pesantren Ushuludin Kabupaten Lampung Selatan. Adapun jenis penelitian adalah diskriptif kualitatif dengan tiga teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu: 1) observasi, 2) wawancara, dan 3) dokumentasi. Lalu tehnik analisis terdiri dari tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan penelitian dalam konsep Internalisasi dan Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Islam bahwa penerapan nilai tawazun berbasis moderasi beragama di ketiga pondok pesantren tersebut semua menjalankan nilai-nilai moderasi. Nilai-nilai moderasi tidak hanya transformasi, transaksi, dantransinternalisasi, melainkan ada tindak lanjut setelah 3 tahap tersebut terlaksana yaitu tahap pertama terkait dengan tranformasi nilai, tahap yang kedua mengenai transaksi nilai, dan tahap ketiga berkaitan dengan transinternalisasi nilai Islam moderat di pondok pesantren dan selanjutnya terdapat tindak lanjut kegiatan semacam evaluasi untuk memantau santri dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call