Abstract

Pelaksanaan salah satu fungsi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat adalah pelayanan publik. Kualitas pelayanan publik belum optimal dalam memenuhi harapan pihak penerima layanan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah disebabkan (1) Kurang terintegrasinya kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas menuju pelayanan yang profesional disebabkan lemahnya keteladanan pimpinan, lemahnya kemampuan manajerial; dan lemahnya kemampuan untuk mengembangkan komunikasi sosial yang efektif; (2) Kurang tepatnya penempatan personal aparatur pada jabatan struktur organisasi perangkat daerah; dan (3) Kurang berkembangnya nilai-nilai kepemimpinan yang lebih sesuai dengan tuntutan keadaan serta pengembangan budaya kerja yang berdisiplin dan produktif. Untuk meningkatkan integritas kepemimpinan pada satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik yang profesional, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai upaya pembinaan sumber daya aparatur pada level pimpinan serta mengembangkan pola pengembangan karir yang dilaksanakan dengan sistem lelang jabatan. Pemerintah daerah perlu mengadakan reformasi personal pada struktur jabatan sistem informasi perangkat daerah untuk lebih menyesuaikan antara tuntutan struktur jabatan dengan kapasitas persiapan dan kapabilitas kesiapan sumber daya aparatur yang menempati struktur jabatan. Pemerintah daerah juga perlu mengembangkan nilai-nilai kepemimpinan yang lebih sesuai dengan tuntutan keadaan serta pengembangan budaya kerja yang berdisiplin dan produktif.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.