Abstract

Tulisan ini membahas mengenai moderasi beragama yang dijadikan sebagai cara pandang atau perspektif untuk kita dalam menjalani kehidupan beragama serta bagaimana implikasi dari moderasi beragama ini untuk dapat mencegah dari radikalisme yang menyebar dimasyarakat. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan, yakni bertumpu kepada penggunaan referensi pustaka serta peraturan perundang-undangan sebagai bahan kajian. Dalam kehidupan beragama, ketentuan hukum NKRI memberikan jaminan kepada warganya untuk memiliki kemerdekaan memeluk serta menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut masing-masing orang, seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Indonesia bukan merupakan negara agama, namun nilai agama tetap harus dijaga dan dipertahankan, berpadu dengan nilai budaya dan kearifan lokal. Moderasi beragama juga merupakan perwujudan atas cinta kepada Tuhan dan cinta kepada sesama manusia sehingga manusia bisa mencapai kehidupan yang damai.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.