Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pendidikan inklusif tingkat SMP di Kabupaten Gunungkidul, faktor pendukung, faktor penghambat, dan upaya yang dilakukan oleh dinas untuk mengatasi hambatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta dianalisis dengan metode interaktif Miles dan Huberman. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan inklusif tngkat SMP berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013. Pengimplementasian ini dilakukan dengan pemenuhan Guru Pendamping Khusus, pembentukan Pokja Pendidikan Inklusif, pemanfaatan sumber daya manusia, pemenuhan anggaran, peninjauan kurikulum, komunikasi dengan pihak terlibat, dan melakukan sosialisasi. Faktor pendukunya yaitu dinas mengadakan pelatihan khsuus dan layanan khusus, Penerimaan Peserta Didik Baru jalur inklusif, sumber daya anggaran dan sarana prasarana, dan adanya Pokja Pendidikan Inklusif, sedangkan faktor penghambatnya yaitu terbatasnya Guru Pembimbing Khusus dan pemenuhan sarana prasarana yang belum merata.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.