Abstract

Berlimpahnya sisa hasil pertanian seperti kulit buah, sisa sayur dan cangkang telur berpeluang untuk diolah menjadi produk yang berharga seperti enzim maupun biomaterial. Beralihnya proses industri ke arah yang lebih ramah lingkungan berangsur-angsur memunculkan kebutuhan enzim sebagai biokatalis reaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari potensi limbah cangkang telur sebagai material support untuk mengimobilisasi crude enzyme yang dihasilkan dari fermentasi kulit buah naga, kulit jeruk, kulit alpukat dan sisa sayur yaitu sisa batang bawah kangkung. Penelitian dilakukan dalam lingkup skala laboratorium. Metode percobaan terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu: sintesa crude enzyme dari limbah buah dan sayur, purifikasi enzim dengan pemekatan, sintesa material berbahan dasar cangkang telur, dan tahap terakhir adalah imobilisasi crude enzyme ke dalam material. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa membran cangkang telur (MCT) dan olahan cangkang telur menjadi material hydroxyapatite (HA) berpotensi menjadi material untuk mengimobilisasi crude enzyme berturut-turut: 33,05 ± 3,62 U.mL-1 dan 46,73 ± 0,27 U.mL-1 untuk MCT dan HA. Dari hasil ini mengindikasikan bahwa material HA lebih berpotensi daripada MCT untuk digunakan sebagai imobilisasi enzim. Material HA dari cangkang telur yang mampu mengimobilisasi crude enzyme ini memberikan gambaran akan manfaat limbah menjadi produk yang dapat digunakan untuk pengembangan proses di industri yang konsen terhadap lingkungan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.