Abstract

<p><span lang="IN">Fenomena permukiman kumuh yang sebelumnya lebih sering terkait dengan kawasan perkotaan kini mulai merambah ke permukiman di desa. Hal ini merupakan indikasi serius tentang ketidakmerataan pembangunan dan pengelolaan wilayah. Masalah yang timbul adalah adanya ketidaksesuaian antara klasifikasi yang ditetapkan dengan kondisi nyata di lapangan. Banyak kawasan yang sebelumnya dikategorikan sebagai kumuh berat ternyata tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi kekumuhan yang sebenarnya, sedangkan beberapa kawasan yang membutuhkan perhatian malah terabaikan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan klasifikasi predikat kumuh berat di kawasan permukiman desa Kabupaten Bone Bolango. Pendekatan deduktif dengan metode penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan pengumpulan data melalui observasi lapangan serta wawancara mendalam dengan masyarakat dan pejabat pemerintah. Analisis data dilakukan menggunakan triangulasi untuk memastikan keakuratan dan kredibilitas hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi infrastruktur, penggunaan indikator yang kurang tepat, pengambilan keputusan yang direktif, serta persepsi dan keterlibatan pemerintah dan masyarakat berperan signifikan dalam penetapan klasifikasi kawasan kumuh. Temuan ini menekankan pentingnya penyesuaian klasifikasi kawasan kumuh dengan memperhatikan karakteristik kondisi lokal agar kebijakan dan intervensi lebih efektif dan tepat sasaran</span></p>

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.