Abstract

Laboratorium mempunyai peranan yang sangat strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin mutu dan keamanan obat dan makanan, termasuk kosmetikyang beredar di masyarakat. Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebagai laboratorium pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengembangkan metode analisis (MA) pengujian kosmetika yang handal, selektif, sensitif dan akurat seiring dengan perkembangan teknologi formulasi kosmetik. Namun, hingga saat ini laboratorium kosmetik, baik di Badan POM maupun laboratorium eksternal masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana dalam melakukan pengembangan MA dan pengujian sampel produk kosmetik yang beredar. Untuk itu diperlukan perkuatan laboratorium pengujian kosmetikantara lain melalui jejaring dengan melibatkan stakeholder terkait. Saat ini jejaring laboratorium pengujian kosmetik yang sudah diikuti oleh Indonesia secara aktif adalah ASEAN Cosmetic Testing Laboratories Committee (ACTLC) dan Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI). Salah satu peran Indonesia di ACTLC dalam hal ini didelegasikan kepada PPPOMN adalah menjadi negara yang bertanggung jawab dalam pengembangan MA cemaran 1,4-Dioksan dalam kosmetik menjadi ASEAN Cosmetic Method (ACM) yang baru. Saat ini PPPOMN dan BSN serta Kementerian dan Laboratorium Eksternal yang tergabung dalam JLKI sedang berproses melakukan harmonisasi MA 1,4-Dioksan pada tingkat nasional berupa penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan adanya SNI dan ACM ini seluruh laboratorium memiliki metode analisis standar untuk menjamin keamanan dan mutu produk kosmetik yang beredar serta meningkatkan daya saing produk bangsa. Penelitian ini dilakukan untuk mempelajari metode penguatan pengawasan pre market kosmetik oleh industri dan laboratorium eksternal melalui harmonisasi MA 1,4 Dioksan di tingkat nasional maupun regional ASEAN.. Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif berdasarkan data internal BPOM maupun data stakeholder yang terkait regulasi dan kemampuan pengujian 1,4-Dioksan tingkat nasional maupun regional.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.