Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi Hambatan belajar online siswa kelas X SMK MUHAMMADIYAH 3 JALAKSANA dalam pembelajaran Matematika materi vektor. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas X SMK Muhammadiyah 3 Jalaksana. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi hambatan belajar online siswa kelas X SMK Muhammadiyah 3 Jalaksana dalam pembelajaran Matematika materi vektor. Metode penelitian yang digunakan berupa observasi,wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis deskriptif, dimana dari tujuan dari analisis ini adalah menggambarkan secara sistematis,fakta dan akurat. Hasil dalam penelitian ini berupa data yang diperoleh peneliti, Hambatan Belajar Online Siswa Kelas X SMK Muhammadiyah 3 Jalaksana Dalam Pembelajaran Matematika Materi Vektor, kesimpulannya adalah bahwa siswa mengalami hambatan dalam pembelajaran online yang dilaksanakan oleh guru dikarenakan banyak handphone siswa yang tidak suport aplikasi terus ada juga yang kendala dari kuota dan jaringan internet tidak memadai sehingga siswa harus meminjam hand phone sama orang tua, kakak, dan sodara apabila ada pembelajaran online dan untuk masalah kendala sinyal jaringan internet siswa melakukan pembelajaran ditempat yang terjangkau sinyalnya dengan catatan siswa itu dikasih tau sebelum pembelajaran online dilakukan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.