Abstract

Pemberlakuan pembuatan Surat Keterangan Kematian atau sertifikat kematian yang disertai dengan pengisian Surat Keterangan Penyebab Kematian menggunakan format yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng dimulai pada tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran pengisian surat keterangan kematian di RSUD Kabupaten Buleleng setelah diterapkan format SKK yang baru. Penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Instalasi Kedokteran Forensik Pemulasaraan Jenazah sebanyak 721 buah SKK periode November 2021 hingga April 2022 dengan metode deskriptif potong lintang. Hasil menunjukkan sebanyak 10,16% membutuhkan perbaikan yaitu perbaikan pada poin penyebab kematian sebanyak 7,2%, kelompok penyebab kematian 1,1%, pengisian baris kematian sebelum 7 hari sebanyak 1,6%, kekurangan pengisian identitas sebanyak 0,13% dan kesalahan pengisian yang menerangkan Death On Arrival sebanyak 0,13%. Kesimpulannya, pembuatan Surat Keterangan Kematian di RS ini masih membutuhkan perbaikan untuk pengisiannya.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call