Abstract

Riset ini bertujuan untuk meneliti peran organisasi profesi auditor internal serta lembaga perlindungan saksi sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi auditor eksternal sebagai whistle blower. Riset ini juga menggali pengaruh kompetensi, sikap moral, serta perilaku etis dari auditor internal untuk menjadi whistle blower. Sampel penelitian ini sebanyak seratus satu (101) auditor internal dari beberapa perusahaan di Indonesia. Metode utama penelitian ini adalah penelitian survei, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi dan menggunakan kuisioner. Partial Least Square digunakan untuk menganalisis data penelitian. Hasil uji statistik penelitian ini menunjukkan bahwa hanya perilaku etis internal auditor yang berpengaruh signifikan bagi seseorang untuk menjadi whistle blower. Meski tidak signifikan sikap moral auditor internal juga mempengaruhi sikap seseorang untuk menjadi whistle blower. Sedangkan keberadaan organisasi profesi dari auditor internal, lembaga perlindungan saksi, serta kompetensi auditor internal tidak dianggap perlu bagi auditor internal untuk menjadi seorang whistle blower. Keterbatasan penelitian ini dikarenakan belum banyaknya penelitian tentang whistle blower di Indonesia, sehingga model penelitian ini masih lemah. Di samping itu belum adanya undang-undang whistle blower juga memberi pengaruh terhadap penelitian ini.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.