Abstract

Kecelakaan akibat kerja yang sering terjadi di Rumah Sakit yaitu tertusuk jarum suntik atau needle stick injury. Berbagai faktor dapat mempengaruhi kejadian needle stick injury, baik dari faktor personal tenaga kerja maupun dari faktor lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kejadian kecelakaan akibat kerja needle stick injury pada tenaga kesehatan di Rumah Sakit X. Jenis penelitian yang digunakan adalah observasi analitik dengan menggunakan metode cross sectional. Variabel bebas adalah usia, jenis kelamin, masa kerja, shift kerja, pelatihan, tingkat pengetahuan dan tingkat pendidikan. Sedangkan variabel terikatnya kecelakaan akibat kerja needle stick injury. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dengan kriteria inklusi dan eksklusi yang sudah ditentukan sebelumnya. Jumlah sampel yang digunakan yaitu sebanyak 64 orang. Penelitian ini menggunakan kuisioner dan dianalisis secara univariat, bivariat, serta multivariat. Analisis bivariat menggunakan uji regresi dan multivariat mengguankan uji regresi berganda untuk mengetahui faktor apa yang paling besar pengaruhnya terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja needle stick injury. Analisis data dilakukan menggunakan program komputer SPSS 25. Faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja needle stick injury pada tenaga kesehatan Rumah Sakit X yaitu pendidikan (p value= 0,042; OR = 2,123; CI 95% = 1.029-4.381). Usia, jenis kelamin, masa kerja, shift kerja, pelatihan dan pengetahuan tidak mempengaruhi kecelakaan akibat kerja needle stick injury pada tenaga kesehatan Rumah Sakit X

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.