Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui pendekatan evaluasi formatif. Seringkali dipahami bahwa gender hanya memprioritaskan jenis kelamin tertentu. Pemegang dan perumus kebijakan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan berbagai strategi agar para stakeholder tidak bias gender terutama para pengambil keputusan. Salah satu konsep yang mendukung PPRG adalah Gender equality yang merupakan salah satu indikator capaian dalam SDG’s. Pengintegrasian agenda PPRG kedalam format anggaran berbasis kinerja (ABK) merupakan bentuk gerakan pemerintah untuk mengejar perwujudan gender equality tersebut sampai pada tingkat lokal. Kajian ini menggunakan pendekatan eksploratif untuk menggali dan menjawab secara lengkap dinamika adaptasi PPRG ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah yang diturunkan dalam program dan kegiatan. Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengintegrasikan PPRG dengan menggunakan perspektif governance dimana fokus pada aktor yang terlibat dari unsur focal point di unit kerja, akademisi, sektor swasta,organisasi kemasyarakatan hingga lembaga swadaya masyarakat dapat dikatakan berhasil. Ini ditunjukkan dengan Indeks Pembangunan Gender Provinsi Kepulauan Riau yaitu ranking 10 besar tepatnya pada peringkat ke 7 se-Indonesia. Rekomendasi untuk pelaksanaan PPRG dengan memaksimalkan fungsi coaching clinic untuk penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call