Abstract

This study discusses Shopee's e-commerce business ethics based on maqashid sharia in realizing business continuity. Business ethics are the foundation of contemporary business because buyers and sellers do not meet in person. Maintaining the trust of two parties, an absolute requirement for online trading, it is important to apply business ethics based on maqashid sharia. The implication of this is the building of mutual trust between buyers, sellers and Shopee online stores. This study aims to reveal the implications of implementing business ethics based on maqashid sharia at Shopee. This research method uses descriptive qualitative research with field research. In the research results, Shopee applies business ethics based on maqashid sharia so that buyers are increasing and sellers are more loyal and Shopee's business continuity is getting stronger.

Highlights

  • Etika dalam bisnis (Aziz, 2013) adalah sesuatu yang menjadi bagian penting pada bisnis digital

  • This study aims to reveal the implications of implementing business ethics based on maqashid sharia at Shopee

  • Serta berbagai pihak yang telah memberikan inspirasi dan dorongan semangat, yang tak bisa disebutkan satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat peneliti, semoga Allah SWT membalas dengan yang jauh lebih baik, aamiin

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Etika dalam bisnis (Aziz, 2013) adalah sesuatu yang menjadi bagian penting pada bisnis digital. Penjelasan rinci megenai maqashid dharuriyah, Al-Syatibi menjelaskan (Hadi, 2012) bahwa ia memiliki kemaslahatan dan keselamatan pokok yang telah disepakati yang mencakup lima hal, yaitu: Menjaga agama (hifdz ad-din); sebagai alasan diwajibkannya berdakwah ke jalan Allah, bermuamalah dan bertransaksi secara islami, dan berjihad jika ada yang berusaha mememerangi agama ini; Menjaga jiwa (hifdz an-nafs); sebagai alasan diwajibkannya memenuhi kebutuhan pokok manusia untuk melangsungkan hidup (sandang, pangan dan papan) dan menegakkan hukum qishash untuk menjaga kemuliaan darah dan jiwa manusia; Menjaga akal (hifdz al-‘aql); sebagai alasan diwajibkannya belajar ilmu sepanjang hayat, diharamkannya mengkonsumsi dan menjual benda yang memabukkan seperti khamar dan narkoba; Menjaga keturunan (hifdz an-nasl); sebagai alasan diwajibkannya menjaga kualitas keturunan, dan diharamkannya perzinahan serta perkawinan yang sedarah; Menjaga harta (hifdz al-mal); sebagai alasan diwajibkannya memperoleh harta dengan halal, mengelola dan megembangkan harta atau kekayaan secara baik, sebab dengan investasi kekayaan yang dimiliki akan dapat menjaga empat tujuan syariah yang ada diatasnya. E-commerce merupakan salah satu mekanisme transaksi yang menggunakan jaringan komunikasi elektronik seperti internet yang digunakan baik oleh negara maju maupun negara berkembang, sehingga aktivitasnya tidak dapat lagi dibatasi dengan batasan geografis dan dapat meningkatkan efisiensi serta kecepatan dalam penyelenggaraan bisnis (Wulandari, 2018). Maka tidak bisa dihindari bahwa maraknya bisnis online yang sedang trend dikalangan masyarakat saat ini dapat dijadikan sebagai alternatif untuk melakukan usaha perdagangan yang tidak memerlukan tempat tertentu secara lebih spesifik

METODE PENELITIAN
Penerapan Etika Bisnis
KESIMPULAN
UCAPAN TERIMA KASIH
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call