Abstract

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penjualan berbasis maqashid syariah pada store heijab dalam e-commerce shopee sudah terlaksana dengan baik dengan mencakup beberapa kategori seperti memelihara agama, melindungi jiwa, melindungi akal, melindungi keturunan, dan melindungi harta. Adapun mengenai akad jual beli etika bisnis pada store heijab terhadap penjualannya di E-Commerce Shopee sudah sesuai dengan beberapa prinsip etika bisnis yang berlaku, akan tetapi sangat disayangkan ada beberapa prinsip etika bisnis yang belum terlaksana dengan baik yaitu prinsip kejujuran dan prinsip keadilan, kedua prinsip ini saling berkaitan satu sama lain apabila mereka menerapkannya dengan baik oleh pihak toko heijab. Adapun terkait beberapa kendala dalam pengimplementasian atau penerapan etika bisnis pada e-commerce shopee yaitu belum maksimal dalam menerapkan etika bisnis bagi para shopee seller dan kendala pada pihak internal heijab itu sendiri didalam memaparkan deskripsi produknya pada akun shopee.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call