Abstract

Penelitian ini membahas esensi wakaf dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis serta kontribusinya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Kajian ini menemukan bahwa wakaf, sebagai instrumen penting dalam Islam, memiliki dua dimensi hubungan dengan Allah sebagai bentuk ibadah dan dengan manusia dalam konteks muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari sumber sekunder seperti buku dan jurnal ilmiah. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, wakaf diakui sebagai bentuk sedekah jariyah yang berkelanjutan. QS. Al-Baqarah 216 dan QS. Al-Imran 92 menekankan pentingnya infak dan pengorbanan harta untuk kemaslahatan masyarakat. Hadis Nabi Muhammad tentang wakaf yang dilakukan Umar bin Khattab di Khaibar juga menunjukkan potensi wakaf sebagai alat strategis dalam menciptakan keadilan sosial. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa wakaf memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi kemiskinan, mendukung pendidikan dan meningkatkan akses layanan kesehatan. Dengan potensi besar di Indonesia, transformasi menuju wakaf produktif diperlukan melalui pengelolaan profesional dan kolaborasi berbagai pihak. Wakaf juga dapat menjadi solusi strategis untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.