Abstract

Abstrak
 Keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dimaksudkan untuk bersama pemerintah mempercepat perwujudan masyarakat swasembada yang maju, mandiri dan sejahtera dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui peran RT dan RW sebagai aktor pengintegrasi local self government dengan self governing community menghasilkan socially governing community. Namun dalam pelaksanaannya, mengalami kegagalan karena implementasi kebijakan penataan lembaga RT dan RW secara prosedural dan subtansial berada dalam kategori unsuccessfull implementation dan non implementation. Implementasi kebijakan penataan RT dan RW lebih banyak bersifat “implementasi simbolis” dan menjadi kurang efektif.
 Kata kunci: kegagalan, pemerintahan komunitas sosial, implementasi simbolis

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.