Abstract
Anak merupakan individu yang berada dalam satu rentang perubahan perkembangan yang dimulai dari bayi hingga remaja. Adanya rasa keingintahuan pada anak adalah hal yang penting untuk menanamkan rasa kepedulianya kepada lingkungan sekitar teramasuk adalah menjaga ekologi, salah satunya berhubungan dengan sampah, ini menjadi yang urgent dilakukan dikarenakan edukasi dini dapat memberikan sifat anak untuk hidup lebih sehat dan memberikan dampak yang baik bagi lingkungan, salah satunya pengolahan limbah sampah organik yang dapat di olah menjadi produk ecoenzym. Maka dengan adanya permasalahan yang ada, melakukan edukasai dan pelatihan kepada siswa sekolah dasar tentang pengolahan sampah organik. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengedukasi dan Membangun pemahaman generasi Muda Peduli Terhadap Lingkungan dengan pengolahan Sampah organik metode Eco enzyme. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di SD Karya Dharma Bhakti 01 Palembang. Setelah penentuan lokasi kegiatan, dilakukan penjajagan kesediaan pelaksanaan kegiatan dengan pengiriman surat permohonan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah. Berdasarkan surat tersebut, Kepala Sekolah memberikan ijin untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di sekolah tersebut pada tanggal 02 Maret 2024. Kegiatan pengabdian kepada telah dilaksanakan pada 02 Maret 2024, pukul 09.00-11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti siswa kelas 6. Hasil kegiatan diharapkan meningkatkan pengetahuan siswa tentang Membangun pemahaman generasi Muda Peduli Terhadap Lingkungan dengan pengolahan Sampah organik metode Eco enzyme
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.