Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara komunikasi politik melalui media massa dan partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan gubernur di Kota Jambi tahun 2020. Sebagai negara demokratis, Indonesia mengadopsi sistem pemilihan langsung, mencerminkan kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh konstitusi. Proses Pilgub adalah salah satu bentuk implementasi kedaulatan rakyat ini, diatur oleh undang-undang yang disahkan pada tahun 2015. Partisipasi politik masyarakat dalam Pilgub mencerminkan tingkat demokrasi negara tersebut, dengan tingkat partisipasi yang tinggi di Pilgub Kota Jambi tahun 2020. Penggunaan media massa, seperti televisi, surat kabar, dan internet, menjadi alat utama dalam kampanye politik untuk memengaruhi opini publik. Namun, tantangan seperti penyebaran berita bohong juga muncul. Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh komunikasi politik melalui media massa terhadap partisipasi politik masyarakat dalam Pilgub Kota Jambi tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer dari wawancara dan observasi, serta data sekunder dari analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif antara komunikasi politik melalui media massa dan partisipasi politik masyarakat di Kota Jambi. Namun, faktor lain seperti ekonomi, sosial, dan budaya juga memengaruhi partisipasi politik. Hubungan sosial terbatas dalam diskusi politik dengan tetangga menonjol, sementara media sosial memberikan kekuatan baru dalam memengaruhi opini publik dengan memungkinkan penampilan sisi lain dari diri tanpa harus beradaptasi dengan orang lain.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.