Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan work engagement antara Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Karyawan Swasta dan Karyawan yang berada di bawah Yayasan Militer. Work engagement adalah keadaan pikiran dan perasaan positif yang mengarahkan tindakan seorang karyawan untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas di dalam ruang lingkup pekerjaannya secara optimal dan ditandai dengan semangat (vigor), dedikasi (dedication), dan penyerapan terhadap pekerjaan (absorption). Dalam mengungkap work engagement subjek penelitian, digunakan Utrecht Work Engagement Scale 9 version (UWES-9) dari Scaufeli dan Baker yang telah diadaptasi oleh Kristiana, Fajrianthi, dan Purwono (2018). Analisis menggunakan Non-Parametric Uji kruskal walling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan work engagement antara Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Karyawan Swasta dan Karyawan yang berada di bawah Yayasan Militer (p = 0.187; p > 0.05). Adapun nilai mean rank pada PNS sebesar 30.75, mean rank pada Karyawan Swasta sebesar 44.21, mean rank pada Karyawan di Bawah Yayasan Militer sebesar 47.29, dan mean rank pada TNI sebesar 48.43. Berdasarkan dari nilai mean rank kategori profesi tersebut dapat diketahui bahwa TNI memiliki work engagement lebih tinggi dibandingkan kategori profesi lainnya, dan PNS memiliki work engagement lebih rendah dibandingkan ketiga lainnya. Secara umum, data menunjukkan bahwa work engagement pada profesi-profesi tersebut berada pada kategori ‘Tinggi’ (43.02%; N=86).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.