Abstract

ABSTRAK -Penelitian ini bertujuan pertama, untuk mengetahui Konsep Norma dalam Norma Riba, Bunga Bank, dan Bagi Hasil di Kalangan Ulama di Era Revolusi Industri 4.0. Kedua, untuk mengetahui perbandingan antara sistem bagi hasil pada perbankan syari’ah dengan sistem bunga pada perbankan konvensional perspektif Ulama dulu dan sekarang di Era Revolusi Industri 4.0. Ketiga, untuk mengetahui Dampak Bunga Bank (Riba) terhadap Perekonomian Negara di Era Revolusi Industri 4.0. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum yang bersifat normatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan metodologi penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Penelitian ini ditemukan bahwa Norma Riba dalam Ekonomi Islam merupakan masalah khilafiyah begitupun hukum Bunga Bank pada prinsipnya saling toleransi dan saling menghormati serta menghargai antar pendapat harus dikedepankan. Sebab, masing-masing kelompok ulama telah mencurahkan tenaga dalam berijtihad menemukan hukum masalah tersebut, dan pada akhirnya pendapat mereka tetap berbeda. Norma bagi hasil dalam Ekonomi Islam suatu langkah inovatif dalam ekonomi Islam yang tidak hanya sesuai dengan perilaku masyarakat, namun lebih dari itu bagi hasil merupakan suatu langkah keseimbangan sosial dalam memperoleh kesempatan ekonomi. Dengan demikian, sistem bagi hasil dapat dipandang sebagai langkah yang lebih efektif untuk mencegah terjainya konflik kesenjangan antara yang kaya dan si miskin di dalam kehidupan bermasyarakat. Dampak Bunga Bank (Riba) terhadap Perekonomian Negara diantaranya berdampak dari terhadap beberapa sector diantaranya Dampak Ekonomi, Semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi pula harga yang akan ditetapkan pada suatu barang. Dampak Sosial Kemasyarakatan, dampak social masyarakat terkait Riba dalam hal pendapatan yang didapatkan secara tidak adil. Dampak Ketahanan Perusahaan, hanya perusahaan yang punya daya ketahananlah yang akan tetap bertahan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.