Abstract

Pemerataan pembangunan daerah perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk akademisi seperti dosen, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah adalah tersedianya sarana ibadah yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan daerah, dengan fokus pada peningkatan kenyamanan masyarakat dalam beribadah melalui penyediaan instalasi listrik yang aman dan sesuai standar di mushalla. Proses perancangan dan implementasi instalasi listrik dilaksanakan dengan mematuhi standar PUIL serta menggunakan komponen yang telah memenuhi standar SNI. Penggunaan instalasi listrik yang tidak aman berpotensi membahayakan keselamatan pengguna maupun lingkungan sekitar, sehingga penerapan standar keamanan menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini. Kegiatan pengabdian ini berhasil mewujudkan instalasi listrik yang sesuai standar dan aman pada mushalla yang menjadi sasaran. Keberhasilan kegiatan diukur melalui survei kepuasan pengguna dengan hasil yang menggembirakan, yaitu sebanyak 61,6% responden menyatakan sangat puas, 28,6% menyatakan puas, 9% menyatakan kurang puas, dan hanya 0,8% yang menyatakan tidak puas. Dengan demikian, sebanyak 90,2% responden menyatakan puas dan sangat puas terhadap hasil kegiatan ini, yang menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menciptakan lingkungan beribadah yang lebih nyaman, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.