Abstract
Secara umum masih banyak pelaku UMKM yang belum menyusun laporan keuangan. Kehadiran SAK EMKM dimaksudkan untuk memberikan standar kepada pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah mendesain akuntansi pada usaha peternakan babi berdasarkan SAK EMKM yang sederhana dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM. Penelitian ini dilakukan pada usaha peternakan babi yang ada di Sulawesi Utara dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa usaha peternakan babi tergolong UMKM skala kecil. Pencatatan keuangan mereka secara sederhana dengan hanya membuat catatan atas penghasilan yang diterima (uang kas masuk) dan biaya yang dikeluarkan (uang kas keluar) sebagai dasar untuk menentukan keuntungan yang diperoleh. Pemilik belum memisahkan secara jelas antara transaksi bisnis dan keperluan pribadinya. Desain akuntansi dimulai dengan mengidentifikasi dan menggolongkan data transaksi, menentukan akun-akun yang akan digunakan berdasarkan transaksi yang terjadi, mengelaborasi konsep akuntansi melalui deskripsi perlakuan akuntansi, memproses transaksi keuangan melalui siklus akuntansi dan menyajikan laporan keuangan yang dibuat secara sederhana dan mudah dimengerti oleh UMKM. Desain ini dapat membantu pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangannya dan dapat mengukur dengan jelas keuntungan yang diperoleh dari hasil usahanya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.