Abstract
Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung meskipun kesehatan nasional menjadi ancaman. Tahapan kampanye tatap muka pada pemilihan kepala daerah menjadi salah satu sorotan negatif di tengah lonjakan kasus Covid-19, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru kasus covid-19. Oleh sebab itu, penelitian ini akan memetakan dan mengeksplorasi persoalan pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis isi dan fenomenologi sebagai metode. Pengumpulan data diawali dengan memetakan masalah pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye melalui berita di 14 media terpilih. Hasil pemetaan berupa tren dan berbagai polemik pelanggaran dielaborasi dengan kasus pelanggaran yang terjadi di daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap protokol Kesehatan sangat tinggi pada masa kampanye hingga sampai pada pelanggaran dugaan tindak pidana. Kontestasi politik yang terjadi pada tahapan kampanye di masa pandemi tidak menjadi halangan bagi calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan. Sehingga terlihat bahwa pemilihan yang terjadi di masa pandemi tidak berpihak kepada rakyat dikarenakan kepentingan politik calon kepala daerah lebih penting dibandingkan dengan Kesehatan masyarakat sebagai pelaku demokrasi itu sendiri. Mengesampingkan Kesehatan rakyat menjadi catatan buruk dalam pelaksanaan demokrasi.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.