Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan bagaimana riba yang terdapat pada bunga pinjaman online dapat mempengaruhi psikologis buruk bagi masyarakat. Penelitian ini bersifat kualitatif yang didasarkan pada berita online yang dipilih secara random berdasarkan tema yang memenuhi kriteria fokus penelitian, yakni menyangkut pelanggaran pinjaman online. Pelanggaran pinjaman online mencakup perilaku penagih hutang (desc collector/debt collector) dan dampaknya terhadap psikologis masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perilaku berhutang pada pinjaman online dalam masyarakat awalnya timbul akibat adanya kebutuhan yang mendesak yang mengharuskan adanya uang cash dalam waktu singkat. Namun, dengan adanya persepsi kemudahan, dan kualitas informasi yang didapat secara parsial dari penyelenggara pinjaman online meningkatkan perilaku berhutang sehingga menjadi sebuah gaya hidup yang akhirnya menjerat masyarakat. Kesimpulan dari penelitan ini adalah bahwa riba yang terdapat dalam pinjaman online secara nyata telah menimbulkan dampak buruk terhadap psikologis masyarakat diantaranya adalah stess, depresi, panik, gelisah, malu, bingung, takut, tegang, dan menyesal sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjauhkan masyarakat dari transaksi riba.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call