Abstract
Sebagian besar studi tentang praktik manajemen sumber daya manusia hanya berfokus pada pengaruhnya pada kinerja perusahaan terutama di sektor swasta. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari praktik manajemen sumber daya manusia (MSDM) terhadap kinerja organisasi yaitu perguruan tinggi di Kalimantan. Penelitian ini dilakukan dengan studi SEM-PLS cross-sectional dengan simple random sampling. Sample dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan yang terdiri dari baik dosen maupun tenaga kependidikan perguruan tinggi di Kalimantan. Kuesioner survei ini terdiri dari 35 item mencakup praktik MSDM dan kinerja perguruan tinggi. Penelitian ini telah mengkonfirmasi bahwa praktik manajemen sumber daya manusia seperti: perekrutan, pelatihan, penilaian kinerja, perencanaan karir, definisi pekerjaan, partisipasi karyawan, dan kompensasi memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap kinerja perguruan tinggi. Penelitian ini juga mengkonfirmasi bahwa jika universitas ingin meningkatkan kinerjanya ke tingkat yang lebih tinggi, dapat menekankan pada definisi pekerjaan, pelatihan dan partisipasi karyawan. Beberapa perbaikan perlu dilakukan dilakukan pada praktik-praktik MSDM seperti: rekrutmen, penilaian kinerja, perencanaan karir dan kompensasi untuk meningkatkan efektivitasnya pada kinerja universitas. Hasil dari penelitian ini mungkin tidak dapat digeneralisasi di seluruh Indonesia. Tetapi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi oleh perguruan tinggi yang ingin meningkatkan kinerjanya ke tingkat yang lebih tinggi.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Bisnis
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.