Abstract

Tahun 2018 Nagari Batahan yang pada awalnya mencakup 26 Jorong dilakukan pemekaran menjadi 5 nagari. Guna dari pemekaran itu adalah untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih merata juga untuk peningkatan anggaran alokasi dana nagari dan membuka lapangan kerja yang lebih banyak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebelum dan sesudah pemekaran, bagaimana dampak pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebelum dan sesudah pemekaran terhadap kesejahteraan masyarakat, apa faktor penghambat pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebelum dan sesudah pemekaran. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebelum dan sesudah pemekaran dan bagaimana dampak pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) terhadap kesejahteraan masyarakat di nagari batahan dan nagari pemekaran serta mengatuhi paktor penghambat pengelolaan alokasi dana nagari.Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan dampak alokasi dana nagari, teori-teori yang dipaparkan dalam penelitian ini adalah dampak, alokasi dana nagari, pemekaran, kesejahteraan masyarakat, Dan alokasi dana nagari dalam perspektif ekonomi Islam.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber data yang digunakan peneliti adalah sumber data primer dan skunder, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan adalah tringulasi sumber dan teknik data, dan menggunkana bahan refrensi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sesuai dengan hasil temuan di lapangan menyatakan pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sesuai dengan peraturan pemerintah pasal 5 ayat 1 dan 2, sumber dana dari PAN, Kementerian desa, dan pajak daerah. Dampak dari pengelolaan alokasi dana nagari sebelum pemekaran tidak memberi dampak positif yang adil dan merata bagi masyrakat, sedangkan sesudah pemekaran masyarakat belum mendapat dampak baik, faktor penghambat pengelolaan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebelum pemekaran adalah jumlah anggaran yang minim, SDA yang lemah, dan cakupan wilayah yang luas, sedangkan sesudah pemekaran hambatannya adalah belum adanya kantor resmi nagari baru, Covid 19, keterlamabatan anggaran, dan SDA yang masih lemah.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.