Abstract

Rapo-rapoang merupakan dasar kata dari rapuh, rapuh itu sendiri dapat diartikan sebagai masa dimana calon pengantin mudah terkena musibah yang dapat mencederai fisik ataupun dapat merenggut nyawa calon pengantin maka dari itu calon pengantin tidak dianjurkan keluar rumah untuk hal yang sia-sia karena tujuan dari rapo-rapoang itu sendiri merupakan larangan agar pengantin terhindar dari bala’. Penelitian ini bertujuan mengetahui budaya adat Rapo-rapoang dan menghindarkan calon mempelai dari bahaya dan memberikan edukasi kepada calon mempelai. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Teknik Library Reserarch dan Teknik Field Research (Observasi, Wawancara, Dokumentasi). Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menujukkan bahwa Pemahaman masyarakat bugis khususnya di kecamatan Watang Sawitto kabupatan Pinrang meyakini bahwa rapo-rapoang merupakan sebuah adat yang dilaksanakan masyarakat setelah terjadinya mapettuada (putus perkataan) dalam adat bugis rapo-rapoang yaitu sebuah larangan yang ditujukan kepada calon mempelai laki-laki dan wanita untuk tidak beraktivitas diluar rumah adapun nilai-nilai rapo-rapoang adalah untuk menghindari bala’, mempersiapkan diri, dan merawat diri.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.