Abstract

The development of narcotics abuse is increasingly increasing. The government has issued regulations governing the handling of children as perpetrators of criminal acts of narcotics abuse, namely Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics and Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. This study will examine and analyze the Tebing Tinggi District Court Decision No. 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TBT., Which has been decided by the judge for action against the child perpetrator of the crime of narcotics abuse, even though in the case diversion can be carried out, but not done. The problems in this study, namely: the criminal responsibility of child offenders of criminal offenses of narcotics abuse based on the Narcotics Law and the Child Criminal Justice System Law; analysis of decisions used as examples of cases in this study. This research is a descriptive normative legal research analysis. The data used are secondary data and empirical data. Furthermore, analyzed using qualitative analysis methods. The results showed that: First, the criminal act of narcotics crime based on the Narcotics Law and the Juvenile Criminal Justice System Law in both laws have narcotics crime; Second, Tebing Tinggi District Court Decision No. 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TBT., Diversion was not attempted, which the Law Enforcement Officials, investigators, public prosecutors, and judges can seek diversion based on Article 7 of the Juvenile Criminal Justice System Law to avoid children from the judicial process, but not carried out.

Highlights

  • The development of narcotics abuse is increasingly increasing

  • The government has issued regulations governing the handling of children as perpetrators of criminal acts of narcotics abuse, namely Law No 35 of 2009 concerning Narcotics and Law No 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System

  • This study will examine and analyze the Tebing Tinggi District Court Decision No 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TBT., Which has been decided by the judge for action against the child perpetrator of the crime of narcotics abuse, even though in the case diversion can be carried out, but not done

Read more

Summary

Latar Belakang

Tindak pidana narkotika menunjukan kecenderungan yang meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, yakni dikalangan anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.Peredaran narkotika tetap marak meskipun pihak yang berwajib telah melakukan penangkapan pengedar narkotika dan menuntaskan berbagai kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun perkara tersebut adalah perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika terhadap anak sebagai pelaku sebagaimana telah diputus dan diberikan sanksi tindakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi No 21/Pid.SusAnak/2018/PN.TBT. Adapun kronologis perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika terhadap anak sebagai pelaku tersebut di atas, bermula pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018 sekira pukul 20.30 Wib, Saksi Bripda Ardika dan Saksi Briptu Agustiyan (keduanya merupakan Anggota Sat.Narkoba Polres Tebing Tinggi), pada saat itu sedang melaksanakan tugas patroli di Kota Tebing Tinggi. Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi No 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TBT., tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, menjatuhkan tindakan kepada anak (A.R. alias A) dengan dikembalikan kepada orang tua, dan memerintahkan anak dibebaskan dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) segera setelah putusan diucapkan. Untuk mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi No 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN.TBT. Untuk mengkaji dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi Sat.Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam penegakan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polres Tebing Tinggi

METODE PENELITIAN
DAFTAR PUSTAKA
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call