Abstract

This study aims to obtain information on: first, the obligation to create and conceal Electronic Medical Record and its juridical consequences; Secondly, due to the law of absence or error in the manufacture of Electronic Medical Records and the position of Electronic Medical Record as a tool in the theoretical transactions.The research method used is normative juridical approach method, analytical descriptive research specification, research phase is done through literature study to examine primary law material, secondary law material, and tertiary law material. Data collection techniques are conducted through document studies, conducted by reviewing documents on positive law. Furthermore, the method of data analysis is done through normative qualitative.The results of the study indicate: Legal aspects of Medical Record or Electronic Medical Record in Teurapetik Transactions related to: first, the obligation of health workers in coaching and health services to make Medical Record or Electronic Medical Record correctly and responsible for secrecy because it is the opening of Medical Record or Electronic Medical Record without With the permission of the patient having the consequences of criminal law. The absence or misuse of the Medical Record or Electronic Medical Record means that health workers may be subject to criminal, civil and administrative sanctions. Second, the position of Medical Record or Electronic Medical Record is evidence in the form of a letter (if given outside the court), and expert information (if delivered in court).

Highlights

  • Abstrak Kajian yuridis normatif ini menelaah kekuatan hukum pembuktian dari rekam medis dan rekam medis elektronis berkenaan dengan transaksi terapeutik

  • medical workers are under the legal obligation to make

  • Kedudukan Rekam Medis (RM) atau Rekam Medis Elektronik (RME) dalam trasaksi terapeutik merupakan Alat bukti berupa surat (jika diberikan diluar pengadilan), dan keterangan ahli (apabila disampaikan dalam sidang pengadilan) tetapi tidak memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat karena hakim bebas untuk menilai kekuatan pembuktian tersebut

Read more

Summary

Introduction

Abstrak Kajian yuridis normatif ini menelaah kekuatan hukum pembuktian dari rekam medis dan rekam medis elektronis berkenaan dengan transaksi terapeutik. Salah satu bentuk pengamanan yang umum adalah RME dapat dilindungi dengan sandi sehingga hanya orang tertentu yang dapat membuka berkas asli atau salinannya yang diberikan pada pasien, ini membuat keamanannya lebih terjamin dibandingkan dengan RM konvensional; 2).Penyalinan atau pencetakan RME juga dapat dibatasi, seperti yang telah dilakukan pada berkas multimedia (lagu atau video) yang dilindungi hak cipta, sehingga hanya orang tertentu yang telah ditentukan yang dapat menyalin atau mencetaknya; 3).RME memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dalam mencegah kehilangan atau kerusakan dokumen elektronik, karena dokumen elektronik jauh lebih mudah dilakukan ‘back-up’ dibandingkan dokumen konvensional; 4).RME memiliki kemampuan lebih tinggi dari hal-hal yang telah ditentukan oleh PERMENKES No 269 Tahun 2008, misalnya penyimpanan rekam medis sekurangnya 5 tahun dari tanggal pasien berobat (Pasal 7), RME dapat disimpan selama puluhan tahun dalam bentuk media penyimpanan cakram padat (CD/DVD) dengan tempat penyimpanan yang lebih ringkas dari RM konvensional yang membutuhkan banyak tempat & perawatan khusus; 5).Kebutuhan penggunaan RM untuk penelitian, pendidikan, penghitungan statistik, dan pembayaran biaya pelayanan kesehatan lebih mudah dilakukan dengan RME karena isi RME dapat dengan mudah diintegrasikan dengan program atau software sistem informasi rumah sakit atau klinik atau praktik tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan.

Results
Conclusion
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call