Abstract
Maqashid syari’ah adalah konsep yang terpadu dalam tatanan nilai mencakup visi dan misi agama Islam. Konsep tersebut adalah hasil ijtihad jumhur ulama setelah mengadakan pengamatan mendalam terhadap al-Qur’an dan Hadis Rasulullah. Di dalamnya mengandung perintah yang bernilai wajib untuk senantiasa dijaga, di saat yang sama juga menjadi hak asasi bagi setiap manusia untuk dimiliki dan dinikmati. Kewajiban dan hak terpadu dalam konsep ini yang sudah barang tentu ada skala prioritas dari tingkatan-tingkatannya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.