Abstract
Palembang merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki sungai besar yaitu sungai Musi. Sungai Musi yang membelah kota Palembang menjadi dua bagian yaitu bagian ulu dan bagian ilir. Kehidupan masyarakat Kota Palembang sejak dahulu sangat erat dengan sungai dimana aktifitas kehidupan banyak berlangsung di sungai. Disepanjang sungai banyak terdapat permukiman-permukiman tradisional, salah satunya adalah rumah rakit. Awal mula muncul rumah rakit tidak terlepas dari sejarah politik yang ada di Kota Palembang dimana saat itu bagi orang asing yang datang ke Kota Palembang tidak boleh memiliki tempat tinggal di daratan sehingga banyak pendatang yang membangun rumah diatas sungai. Namun saat ini keberadaan rumah rakit mulai ditinggalkan seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dimana semua orang dapat memiliki dan membangunan rumah di daratan. Karakteristik bangunan diatas sungai tentu memiliki perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan bangunan yang dibangun di daratan sehingga perlu dilakukan kajian yang mendalam terhadap bangunan rumah rakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik yang ada pada bangunan rumah rakit yang ditinjau dari sisi arsitektur, struktur, material bangunan dan sistem utilitasnya. Untuk menemukan karakteristik rumah rakit maka, dalam penelitian ini dilakukan melalui pendekatan metode penelitian kualitatif deskriptif analitik yaitu menganalisa setiap komponen bangunan rumah rakit yang ada. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa desain rumah rakit merupakan hasil adaftif terhadap kondisi geografis sungai Musi yang berbeda dengan bangunan di daratan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.