Abstract

Keterbatasan finansial masyarakat desa menghasilkan inisiatif pembentukan kelembagaan yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan sosial budaya ekonomi mereka. Melalui jaminan sosial masyarakat berbentuk arisan yang dibangun atas dasar saling membantu dengan semangat gotong royong menunjukkan kelembagaan jaminan social tersebut masih berlangsung hingga sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya sikap saling percaya dari masyarakat, maka terciptanya kelembagan yang terstruktur dan sistem jaminan yang dirasakan membantu dalam melakukan acara sosial budaya seperti pernikahan dan hajatan lainnya yang butuh di bidang finansial. Simpulan bahwa sistem jaminan sosial yang mampu bertahan bukan hanya yang dilakukan oleh pemerintah melalui undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional yang sampai hari ini terealisasi dalam bentuk jaminan sosial BPJS.Kearifan lokal masyarakat desa juga mampu membentuk jaminan sosial yang berkelanjutan

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.