Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alokasi anggaran responsif gender pada APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2017-2019. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah apakah Pemerintah Daerah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran responsif gender pada APBD Provinsi NTT tahun 2017-2019. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder. Objek dari penelitian ini adalah 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Pendidikan belum mengalokasikan anggaran yang responsif gender (netral gender), Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran yang responsif gender dengan kategori spesific gender dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mangalokasikan anggaran yang responsif gender dengan kategori specific gender dan affirmative action meskipun alokasi anggarannya relatif kecil.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call