Abstract
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis penerapan ISAK 35 dalam pelaporan keuangan Pondok Pesantren. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Mojokerto tidak disusun berdasarkan ISAK 35 karena bendahara Pondok Pesantren tidak mengetahui dan mempelajari laporan keuangan yang sesuai dengan lembaga nirlaba Dengan demikian, catatan hanya mencakup transaksi tunai masuk dan keluar. Selain itu, latar belakang pendidikan bendahara tidak menekankan masalah keuangan. Namun, setelah diteliti, laporan keuangan pesantren tersebut sesuai dengan prinsip ISAK 35. Ini termasuk pencantuman laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas, laporan posisi keuangan, laporan perubahan aset bersih, dan CALK (Catatan atas Laporan Keuangan), sehingga memungkinkan pengumpulan yang lebih mudah dan lebih tepat pengumpulan informasi keuangan terkait Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Mojokerto.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have