Abstract

Wilayah Padalarang saat ini dikenal sebagai kawasan bermobilitas tinggi. Di wilayah ini terdapat Stasiun Kereta Api dan terminal sebagai titik simpul moda transportasi publik. Kawasan sekitar Stasiun Kereta Api ini mengalami penurunan kualitas fisik lingkungan dan visual akibat pertumbuhan bangunan liar, sektor informal, terutama dengan adanya fungsi pasardan terminal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan pengembangan yang berorientasi pada sistem transit (Transit Oriented Development), yang mengintegrasikan sistem jaringan jalan (moda transportasi massal dan pedestrian. Perkembangan tak teratur tersebut memicu permasalahan lingkungan kawasan. Salah satunya adalah jalur pedestrian yang kurang mendapatkan perhatian. Sementara jalur pedestrian dalam konteks perumahan warga, pasar, stasiun dan terminal memiliki peran penting bagi mereka sebagai kegiatan utama. Jalur pedestrian di Indonesia hingga kini masih selalu menjadi perdebatan yang belum selesai. Isu penting dalam merencanakan sistem jalur pedestrian dalam konsep pengembangan ini adalah bagaimana merencanakan jalur pedestrian yang walkable dan responsif, yaitu berorientasi pada pengguna trotoar. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan studi kasus di lapangan melalui survey, observasi dan mapping kondisi fisik lingkungan, serta wawancara para stakeholder. Hasil penelitian ini ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan perancang kebijakan dalam menata wilayah Stasiun Kereta Api Padalarang.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.