Abstract

The research and discussion of the problems as outlined in this scientific work is done with the aim of knowing which legal provisions apply to the creditors holding the Mortgage Rights in the case of the decree of declaration of bankruptcy, considering there are two different legal provisions, namely Bankruptcy Law Number 37 of 2004 and Insurance Rights Act No. 4 of 1996. This research is a Yuridi Normative research. Data obtained through literature research. The purpose of library research is to obtain secondary data. Primary data obtained through library research, then the data were analyzed qualitatively. From the result of the research, it is known that the Commercial Court judge in determining the decision of bankruptcy statement based its decision on the provisions of Law No. 34 of 2004, and the judges use legal principle of lex posteriori derogate legi priori to determine which legal provisions should be applied. Thus, both the bankrupt debtor and the creditor are subject to the provisions of bankruptcy, so that the holder of the mortg who has the position of the preferred creditor can only exercise his / her right of execution of the burden of the mortgage for a period of two months after a ninety-day suspension period since the bankruptcy decision was pronounced.

Highlights

  • Abstrak Penelitian dan pembahasan masalah yang dituangkan di dalam karya ilmiah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan hukum mana yang berlaku bagi kreditor pemegang Hak Tanggungan dalam hal ditetapkan putusan pernyataan pailit, mengingat ada dua ketentuan hukum yang berbeda, yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan

  • in this scientific work is done with the aim of knowing which legal provisions apply to the creditors holding the

  • Data obtained through literature research

Read more

Summary

METODE PENELITIAN

Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif, karena mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain. Deskriptif dalam arti bahwa dalam penelitian ini, penulis bermaksud untuk menggambarkan dan melaporkan secara rinci, sistematis dan menyeluruh, mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan akibat hukum putusan pernyataan pailit bagi debitor terhadap kreditor pemegang hak tanggungan. Kepailitan, berbagai bahan perpustakaan yang membahas mengenai hak tanggungan dan berbagai hasil penelitian mengenai kepailitan dan hak tanggungan, hasil seminar, lokakarya dan simposium mengenai kepailitan dan hak tanggungan, bahan Hukum Tertier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder meliputi: Kamus Hukum dan Kamus Umum bahasa Indonesia. Dari data-data telah diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan kemudian dikumpulkan, diseleksi dan diklasifikasikan untuk mempermudah melakukan analisisnya, yang dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif. Dalam analisis menggunakan cara berpikir induktif, yaitu menyimpulkan hasil penelitian dari hal yang sifatnya khusus ke hal yang sifatnya umum.[3]

HASIL DAN PEMBAHASAN
Pokok Dan Masalah Yang Dihadapi
Penetapan ketentuan bahwa hak eksekusi kreditor pemegang Hak
Hak Tanggungan akan kerugian yang mungkin terjadi adalah kreditor pemegang
Pengadilan Niaga sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam
UCAPAN TERIMA KASIH
DAFTAR PUSTAKA
Failissementsverordening Juncto
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call