Abstract

<em>Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji pengaturan reklamasi pertambangan batubara agar dapat berfungsi untuk menjaga kualitas lingkungan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi pustaka serta menggunakan metode interpretasi sebagai teknik analisis bahan hukum. Adapun hasil penelitian pada penulisan hukum ini ialah ketiadaan aturan pelaksana atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta adanya ketidaksesuaian dan ketidakselarasan antara ketentuan aturan perundang-undangan dengan aturan pelaksana yang berlaku sekarang dan eksisnya praktik penyimpangan pengaturan reklamasi pertambangan batubara yang dilandasi aturan pelaksana yang ada membuat implementasi pelaksanaan kegiatan reklamasi menjadi terkendala dan tidak dapat diwujudkan sebagaimana yang diharapkan.</em>

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call