Abstract

Penelitian hukum berjudul ‘‘Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Anak Didik Pemasyarakatan Untuk Mendapatkan Pembinaan ’’ Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimana pengaturan hukum Pemenuhan Hak Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Batam dan Apakah Faktor kendala pemenuhan hak anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Batam.Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analisis yaitu suatu penelitian yang meliputi proses pengumpulan data, penyusunan dan menjelaskan mengenai data-data yang terkumpul. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan Undang-Undang dihubungkan dengan fakta-fakta dari permasalahan yang ditemui dalam penelitian.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sesuai pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk mendapatkan pembinanaan belum sepenuhnya terpenuhi. Karena adanya faktor kendala dari dalam dan dari luar.Diharapkan pihak LPKA Kelas II Batam untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi penegak hukum maupun instansi swasta. Dan untuk menunjang kegiatan pembinaan agar terlaksana dengan baik jumlah SDM perlu ditambah dan menyediakan sarana dan prasarana agar anak didik pemasyarakatan dapat semangat mengikuti program yang telah disediakan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call