Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis faktor-faktor yang mempengaruihi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Tenggara. Data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari kuisioner yang bagikan keada 100 orang responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi yang kurang tegas menjadi faktor yang menyebabkan wajib pajak melakukan tunggakan. Sanksi yang diberlakukan oleh Kantor Samsat Kendari masih sebatas denda yang ditentukan dari persentase jumlah pajaknya. Sehingga wajib pajak kendaraan bermotor masih tetap melakukan tunggakan pajak. Sementara faktor lain yaitu wajib pajak belum mengetahui bahwa sarana prasarana pajak yang harus dibayaran dapat diakses oleh wajib pajak. Kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Samsat Kendari sehingga sebagian wajib pajak belum mengetahui bahwa sarana prasarana pajak dapat diakses via internet. Kata Kunci: Tunggakan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Ketegasan Sanksi

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.