Abstract

Kehalalan sebuah produk menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi umat muslim dalam mengkonsumsi sebuah produk, karena kewajiban setiap muslim harus sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan yaitu harus mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (Toyib). Setiap pelaku usaha harus menjamin kehalalan dari produk yang ditawarkannya sehingga perlu adanya sertifikasi halal. Namun masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal atas produknya. Saat ini ada banyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia yang sebelumnya hanya tunggal dilakukan oleh LPPOM MUI. Persaingan ini mengharuskan LPPOM MUI untuk memiliki strategi pemasaran yang kuat agar tetap menjadi lembaga yang dipilih oleh banyak pelaku industri dan pemilik merek mendaftarkan Sertifikasi halalnya melalui LPPOM MUI untuk diteruskan kepada BPJPH. Bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya dalam pasar sasarannya. Bauran 7P terdiri dari beberapa atribut yaitu product, price, promotion, place, process, people, dan physical evidence. Berdasarkan hasil penelitian mengenai bauran pemasaran 7P dapat dilihat bahwa pelanggan memiliki presepsi yang baik terhadap proses registrasi pendaftaran sertifikasi halal di LPPOM MUI DKI Jakarta. Atribut dengan tingkat kepentingan tertinggi menurut hasil analisis yaitu atribut people, process, dan product, sehingga ketiga atribut ini menjadi fokus utama dalam perbaikan strategi pemasaran di LPPOM MUI agar dapat menjadi lembaga yang dipilih oleh para pelaku usaha.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call