Abstract
Beragam opini masyarakat terkait kinerja POLRI terus bermunculan pada media sosial Twitter. Analisis sentimen dilakukan untuk mengetahui kecenderungan sentimen opini masyarakat dan aspek kinerja yang dibahas pada opini tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek kinerja yang dibahas pada data tweet dan sentimen data tweet berdasarkan aspek kinerja POLRI. POS Tagging digunakan sebagai klasifikasi aspek kinerja POLRI yang meliputi “penanganan kejahatan”, “kecepatan respon”, “interaksi terhadap masyarakat”, dan “tidak beraspek”, serta metode Support Vector Machine (SVM) sebagai proses klasifikasi sentimen “positif”, “negatif”, dan “netral”. Proses POS Tagging dilakukan menggunakan metode Conditional Random Field (CRF), melalui teknik Bio-Tags dengan melabelkan aspek kinerja berdasarkan koleksi kata yang mencerminkan klasifikasi aspek kinerja. Pemodelan klasifikasi sentimen berdasarkan aspek kinerja POLRI dibangun dengan metode SVM. Diperoleh 1103 tweet melalui API Twitter dalam kurun waktu Januari 2023 sampai Oktober 2023 sebagai dataset awal, yang dibagi menjadi 80% data training dan 20% data testing. Hasil penelitian menunjukkan model klasifikasi sentimen berbasis aspek kinerja menggunakan SVM dengan pendekatan POS Tagging memperoleh akurasi sebesar 81%, presisi sebesar 83%, recall sebesar 81%, dan F1-score sebesar 81%.Penggunaan metode klasifikasi machine learning lainnya, kontinuitas penggunaan data awal, dan pengembangan aspek yang dianalisis dapat menjadi saran untuk pengembangan penelitian kedepannya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: SINTECH (Science and Information Technology) Journal
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.