Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Undang-undang tersebut mengatur tentang pelayanan publik di Indonesia dan menetapkan standar pelayanan minimal. Program Lapor Kanda (Kelola Aduan Nasihat Ditindaklanjuti Agar Tuntas) merupakan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan pelayanan pemerintah daerah di Kabupaten Probolinggo. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui keluhan masyarakat setempat. Sehingga dengan adanya program tersebut dapat membantu pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mengetahui berbagai keluhan masyarakat dan paling banyak mengenai jalan rusak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif deskriptif merupakan suatu rumusan masalah yang menggambarkan suatu keadaan sosial dan akan dikaji secara menyeluruh, luas dan mendalam. Pada penelitian ini teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Dengan meningkatkannya keluhan jalan rusak pemerintah Kabupaten Probolinggo mengambil langkah untuk mempercepat perbaikan jalan tersebut dengan mendatangkan truk alpomain. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pemeliharaan kualitas jalan dan mendukung pembangunan daerah. Jadi, dengan adanya program Lapor Kanda (Kelola Aduan Nasihat Ditindaklanjuti Agar Tuntas) masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat dengan mudah dan cepat melaporkan berbagai jenis keluhan melalui pesan WhatsApp pada nomor 082-131-001-001.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.