Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang praktik akad jual beli rumah yang dilakukan oleh PT Pandawa Sejahtera Bersama Propertindo di perumahan Pandawa Residence Bekasi. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence Bekasi dan perspektif hukum Islam terhadap praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence Bekasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence Bekasi dan perspektif hukum Islam terhadap praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence Bekasi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence menggunakan 2 sistem pembiayaan yaitu pembiayaan secara cash dan secara KPR, dengan yang sudah berjalan hanya menggunakan sistem pembiayaan secara KPR. Sedangkan praktik akad jual beli rumah di perumahan Pandawa Residence belum sesuai dengan hukum Islam dilihat dari segi pelaksanaan isi akadnya karena masih terdapat unsur riba pada praktik akadnya.
Published Version (
Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have