Abstract
Shibori adalah teknik ikat celup yang berasal dari Jepang. Teknik ini telah berkembang selama berabad-abad dan menghasilkan berbagai macam motif dan warna. Pewarna yang digunakan dalam shibori dapat berupa pewarna alami atau pewarna buatan. Pewarna alami adalah pewarna yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau mineral. Pewarna buatan adalah pewarna yang diproduksi secara sintetis. Kedua jenis pewarna ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda, baik dari segi warna, ketahanan luntur, maupun dampak lingkungan. Perbedaan karakteristik antara pewarna alami dan buatan memiliki implikasi terhadap hasil karya shibori. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis perbedaan shibori yang menggunakan pewarna alami dan buatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan shibori yang menggunakan pewarna alami dan buatan, baik dari segi warna, ketahanan luntur, maupun dampak lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pencarian data yang digunakan adalah metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk memperoleh informasi tentang shibori, pewarna alami, dan pewarna buatan. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan shibori yang menggunakan pewarna alami dan buatan, baik dari segi warna, ketahanan luntur, maupun dampak lingkungan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengrajin shibori dalam memilih jenis pewarna yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: JADECS (Journal of Art, Design, Art Education & Cultural Studies)
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.