Abstract

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan arahan kepada daerah-daerah di Indonesia agar memenuhi standar protokol CHSE, yaitu Cleanlines, Health, Safety & Environment Sustainability, atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata. Tujuan dari penerapan pengelolaan destinasi pariwisata berbasis CHSE adalah untuk merumuskan strategi operasional pariwisata yang dapat diimplementasikan di daerah-daerah yang terdampak, salah satunya di Malang Selatan seperti Pantai Balekambang di Kabupaten Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis SWOT dengan menggunakan indikator penilaian ISTA (Indonesia Sustainable Tourism Award). Diatur oleh Peraturan Menteri Pariwisata No. 14, ISTA menguraikan destinasi berkelanjutan. Pantai Balekambang akan dinilai menggunakan indikator penilaian ISTA sehingga dapat diketahui kriteria yang ada, baik dari segi infrastruktur, organisasi, maupun fasilitas penunjang. Jika ada kekurangan, itu dapat dikembangkan atau diperbaiki. Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman didasarkan pada analisis SWOT. Pengelolaan pariwisata di Pantai Balekambang termasuk dalam kuadran 1 (+,+) yang menunjukkan situasi yang kuat dan progresif. Strategi yang perlu diterapkan adalah mempertahankan dan menciptakan pola operasional berdasarkan protokol kesehatan yang berkelanjutan. Penerapan strategi agresif (SO) dengan fokus pada strategi pemasaran dan segmentasi yang luas masih dimungkinkan, meskipun Pantai Balekambang memiliki tingkat daya saing yang rendah

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call