Abstract

Pembangunan nasional memiliki tujuan untuk membuat masyarakat lebih sejahtera dengan menaikkan perekonomian masyarakat. Pembangunan wilayah haruslah didasarkan kepada sektor perekonomian yang kuat dan potensial, sesuai dengan sumber daya daerah dan melibatkan berbagai piha. Salah satu permasalahan yang kerap muncul dalam perencanaan kebijakan dan arah pembangunan suatu daerah adalah peraturan dan kebijakan tidak didasari oleh potensi dan sumber daya alam lokal. Penelitian dilakukan di Kabupaten Pesisir Barat dengan tujuan untuk menentukan sektor basis dan menganalisis kinerja sektor-sektor perekonomian sebagai bahan pertimbangan strategi pembangunan di kabupaten ini. Penelitian ini menggunakan alat analisis Location Quotient (LQ) dan Shift Share (SS). Hasil penelitian menunjukkan terdapat delapan sektor yang menjadi basis dengan tiga besar nilai LQ berturut-turut, yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan posisi pertama, peringkat kedua adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial, dan yang terakhir Sektor Real Estate. Dari hasil analisis SS diketahui terdapat lima sektor yang menunjukkan kinerja positif pada tahun 2020 hingga tahun 2021. Hasil positif yang diperoleh pada sektor yang menjadi basis sektor tersebut adalah sektor jasa pendidikan serta sektor kesehatan dan kegiatan sosial. Perencanaan pengembangan wilayah di Kabupaten Pesisir Barat dapat dikembangkan dalam perencanaan kebijakan berupa Pengembangan Model Kawasan Agroekowisata Bahari.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.