Abstract

Runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998 menjadi titik balik upaya penataan institusi dan peran militer Indonesia. Penempatan militer pada jabatan sipil menjadi isu penting dalam penataan ini, sebab preseden Orde Baru memperlihatkan kondisi demikian tidak hanya mengganggu profesionalitas militer, tetapi juga konsolidasi demokrasi karena militer menjadi alat penopang kekuasaan Orde Baru. Penelitian ini merupakan tipe penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan dengan proses pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposif dan analisis dokumen terkait. Penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan fundamental dalam fenomena penempatan militer pada jabatan sipil. Jika masa Orde Baru penempatan tersebut merupakan aktualisasi doktrin dan regulasi, maka pascareformasi penempatan tersebut merupakan perluasan posisi militer pada jabatan sipil. Keduanya memiliki dampak yang sama, yakni regresi demokrasi melalui bentuk kontrol sipil subjektif (subjective civilian control). Kondisi demikian juga memperlihatkan kendala dalam upaya penataan reformasi TNI yang terjadi pascareformasi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.