Abstract

Sektor perikanan menjadi penyumbang tertinggi pada perekonomian Provinsi Kepulauan Riaudengan capaian 1.059.050ton terhadap potensi tangkapan per tahun. Tingginya hasil perikanan yang ada, menimbulkan diversifikasi produk untuk mempertahankan mutu dan menambah nilai jual hasil perikanan. Kerupuk menjadi salah satu produk diversifikasi yang banyak diolah oleh masyarakat.Kerupuk ikan adalah sejenis makanan kering dengan tambahan pati dan daging ikan. Pengolahan kerupuk juga ditambahkan bahan tambahan pangan yang dapat disalahgunakan oleh produsen. Bahan-bahan tersebut ditambahkan dengan maksud agar produk kerupuk ikan lebih awet, warna kerupuk lebih cerah, atau membuat kerupuk lebih renyah. Formalin, boraks, dan pewarna sintetik merupakan bahan tambahan pangan terlarang yang seringkali ditambahkan dalam pengolahan produk pangan. Hal tersebut menjadikan perlunya dilakukan penelitian terhadap keamanan pangan dan nilai gizi pada kerupuk ikan dari beberapa daerah Kabupaten Bintan. Uji yang dilakukan berupa uji proksimat yang terdiri dari kadar protein, abu, air dan lemak. Sedangkan uji keamanan pangan yang dilakukan adalah uji kandungan boraks, formalin dan rhodamin B. Hasil uji menunjukkan kadar protein kerupuk Y1 13,24% dan Y2 13,72%, kadar abu kerupuk Y1 2,57% dan Y2 2,94%, kadar air kerupuk Y1 10,27% dan Y2 13,32%, kadar lemak kerupuk Y1 0,93 dan Y2 0,24. Semua kerupuk uji dinyatakan tidak mengandung formalin dan pewarna rhodamin B. uji boraks yang dilakukan menunjukkan bahwa kerupuk Y1 mengandung 0,9% dan Y2 mengandung 1,05%. Secara keseluruhan kerupuk Y1 dan Y2 belum memenuhi SNI 8272:2016danmasih mengandung bahan tambahan pangan yang dilarang sehingga dapat membahayakan Kesehatan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.