Abstract

Penerapan manajemen talenta di Direktorat Jenderal Pajak memberikan kesempatan bagi pegawai yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan persyaratan kinerja untuk dapat naik jabatan lebih tinggi. Pegawai berpeluang memperoleh jabatan yang lebih tinggi hendaknya menjadi sebuah kebanggaan dan merupakan penghargaan yang diberikan oleh organisasi atas kinerjanya. Namun terdapat pula pegawai yang masuk sebagai calon kriteria talenta lebih memilih mengundurkan diri atau tidak memanfaatkan peluang tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala atau permasalahan dalam penerapan manajemen talenta sehingga belum dapat secara optimal menarik minat penelaah keberatan untuk mengembangkan karirnya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap informan. Informan yang ditunjuk dalam penelitian ini adalah orang-orang yang dapat memberikan informasi lengkap tentang pengembangan karir melalui manajemen talenta, yaitu penelaah keberatan yang memenuhi syarat untuk mempromosikan jabatan eselon IV, Kepala Bidang KBP dan Kepala Subbag kepegawaian, semuanya berjumlah 10 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minat pegawai yang saat ini sebagai Penelaah Keberatan terhadap pengembangan karir melalui proses manajemen talenta cukup rendah. Faktor utama yang disebabkan oleh waktu pelaksanaan yang cukup lama, standar penilaian kelulusan pada setiap tahapan kurang transparan, dan lain-lain. Meskipun upaya yang dilakukan organisasi dalam pengembangan karir sudah maksimal, namun jika minat karyawan rendah maka keinginan karyawan untuk memanfaatkan peluang pengembangan karir masih rendah, sehingga pengembangan karir karyawan masih belum optimal.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call